logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKebut Normalisasi Ciliwung,...
Iklan

Kebut Normalisasi Ciliwung, Heru Meminta Warga Segera Urus Pembebasan Lahan

Masih ada 11.191 meter persegi dari total 38.956 meter persegi luas tanah di Rawajati yang belum bebas. Sementara, target Presiden Joko Widodo, normalisasi Kali Ciliwung selesai pada 2024.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO,
Β· 1 menit baca
Warga RT 003 RW 007 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Siti Aminah, mengadu kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena lahannya yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung belum diganti  Pemerintah DKI, Senin (8/5/2023). Pembebasan lahan warga tersisa 11.191 meter persegi yang belum dibebaskan, sementara lahan terdampak mencapai 38.956 meter persegi.
STEPHANUS ARANDITIO

Warga RT 003 RW 007 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Siti Aminah, mengadu kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena lahannya yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung belum diganti Pemerintah DKI, Senin (8/5/2023). Pembebasan lahan warga tersisa 11.191 meter persegi yang belum dibebaskan, sementara lahan terdampak mencapai 38.956 meter persegi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga terdampak program normalisasi Kali Ciliwung agar segera mengurus kompensasi yang sudah disiapkan pemerintah. Proses pembebasan lahan terkendala banyaknya warga yang tidak mempunyai dokumen kepemilikan tanah yang sah. Sebelum masalah ini selesai, pembangunan pun tersendat.

Saat mengunjungi Rukun Warga (RW) 007 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023), Heru menemukan masih ada 19 pemilik bidang tanah yang belum mendapatkan kompensasi. Masalahnya beragam, mulai dari warga yang sertifikat tanah hilang atau rusak, luas tanah dan bangunan tidak sesuai, hingga warga yang tidak memiliki sertifikat hak milik sejak awal.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan