logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMengatur Jam Masuk Kerja...
Iklan

Mengatur Jam Masuk Kerja Mengurai Kemacetan Jakarta

Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar kebijakan jam kerja bisa mengurai kepadatan hingga kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Setelah sempat lengang selama libur Lebaran, kemacetan lalu lintas kembali menjadi pemandangan rutin di Jakarta, salah satunya terlihat di Jalan MT Haryono, saat jam masuk kerja, Kamis (4/5/2023). Selain pemborosan bahan bakar, kemacetan juga memicu gangguan kesehatan akibat polusi udara dan  membuat tingkat stres meningkat.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Setelah sempat lengang selama libur Lebaran, kemacetan lalu lintas kembali menjadi pemandangan rutin di Jakarta, salah satunya terlihat di Jalan MT Haryono, saat jam masuk kerja, Kamis (4/5/2023). Selain pemborosan bahan bakar, kemacetan juga memicu gangguan kesehatan akibat polusi udara dan membuat tingkat stres meningkat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wacana pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Jakarta kembali bergulir. Jam masuk kerja, menurut rencana, dibagi dua, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00, sehingga ada jeda waktu bagi warga untuk bermobilitas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 54 persen kemacetan terpusat pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00 hingga pukul 09.00 dan jam pulang kantor atau di atas pukul 15.00. Sebaliknya pada rentang waktu pukul 09.00 sampai pukul 15.00 lalu lintas lengang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan