Iklan
Mengatur Jam Masuk Kerja Mengurai Kemacetan Jakarta
Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar kebijakan jam kerja bisa mengurai kepadatan hingga kemacetan lalu lintas di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Wacana pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Jakarta kembali bergulir. Jam masuk kerja, menurut rencana, dibagi dua, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00, sehingga ada jeda waktu bagi warga untuk bermobilitas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 54 persen kemacetan terpusat pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00 hingga pukul 09.00 dan jam pulang kantor atau di atas pukul 15.00. Sebaliknya pada rentang waktu pukul 09.00 sampai pukul 15.00 lalu lintas lengang.