KEPENDUDUKAN
Sistem Daring Gantikan Operasi Jaring Perantau di Tangerang Selatan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan memperkirakan kedatangan setidaknya 4.000 perantau pasca-Lebaran. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang mencapai 3.421 orang.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F03%2F16%2F3d4bd2d0-b0e8-4773-86ed-7421a4625b9d_jpg.jpg)
Warga antre untuk membuat KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (16/3/2019).
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Tidak ada operasi yustisi ataupun pendataan dari pintu ke pintu bagi perantau di Kota Tangerang Selatan, Banten. Sebagai gantinya, diberlakukan pendataan melalui layanan daring sistem pendaftaran penduduk non-permanen milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan memperkirakan kedatangan setidaknya 4.000 perantau pasca-Lebaran. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang mencapai 3.421 orang.