ASN Pamer Hidup Mewah, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Kesederhanaan
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan hukum, menerapkan integritas, dan gaya hidup sederhana pada seluruh aparatur sipil negara atau ASN.
JAKARTA, KOMPAS β Pamer gaya hidup mewah pejabat dalam lingkup Pemprov DKI Jakarta menjadi tanggung jawab pribadi. Sanksi bakal diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Gaya hidup mewah pejabat Pemprov DKI Jakarta ramai di jagat maya setelah viralnya cuitan tentang MA, salah satu pejabat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan istrinya. Cuitan oleh akun Twitter @PartaiSocmed menunjukkan sejumlah foto keluarga itu dengan tas, sepatu, dan barang mewah lainnya. Hingga kini cuitan sudah tayang 2,5 juta kali dan dicuitkan 2.216 kali.