logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDua Pelaku yang Terlibat...
Iklan

Dua Pelaku yang Terlibat Tawuran Maut di Pasar Gili Ditangkap Polisi

Dari dua pelaku itu, pihak yang berperan sebagai eksekutor, yakni U, anak yang masih berusia di bawah 17 tahun. Sementara L hanya sekadar mengikuti tawuran.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, tak bisa dilewati kendaraan pada Selasa (3/9/2019) pukul 16.00 akibat tawuran dua kelompok pemuda di sekitar jalan itu.
KOMPAS/STEFANUS ATO

Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, tak bisa dilewati kendaraan pada Selasa (3/9/2019) pukul 16.00 akibat tawuran dua kelompok pemuda di sekitar jalan itu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua remaja berinisial L (19) dan U. Mereka terlibat tawuran dan pembacokan yang berujung tewasnya seorang korban berinisi MJ (29) di Pasar Gili, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, dari dua pelaku itu, pihak yang berperan sebagai eksekutor, yakni U, anak yang masih berusia di bawah 17 tahun. Sementara L hanya sekadar mengikuti tawuran.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan