Minim Transparansi, Swastanisasi Air di Jakarta Menuju Babak Baru
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih secara menyeluruh pengelolaan air dari pihak swasta.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menilai penandatanganan kontrak antara Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia hanya memperpanjang praktik swastanisasi air di Jakarta karena minim transparansi dan tidak melibatkan masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengambil alih secara menyeluruh pengelolaan air dari pihak swasta.
Sigit K Budiono dari Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air dan anggota Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyampaikan, penandatanganan kontrak pada 14 Oktober 2022 menandai dimulainya babak baru privatisasi air. Apalagi, tidak adanya evaluasi dari berakhirnya kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta denganPT Palyja dan PT Aetra juga menunjukkan nasib pengelolaan air ke depan tidak jauh berbeda.