Transportasi Publik
Angkot Depok Semakin Uzur di Tengah Stagnasi Angkutan Massal
Pemerintah Kota Depok harus menemukan solusi untuk menghadirkan transportasi publik yang lebih baik. Dengan hanya mengandalkan angkot menjadi tidak ideal, apalagi banyak kendaraan moda ini dalam keadaan semakin uzur.

Situasi di Terminal Depok, Kota Depok, saat jam pulang kerja, Jumat (17/3/2023).
DEPOK, KOMPAS — Masyarakat Kota Depok menanti kehadiran terobosan angkutan massal baru untuk melayani ketersediaan transportasi publik. Kebijakan ini semakin perlu, di tengah semakin uzurnya transportasi yang masih diandalkan, yakni angkutan kota atau angkot. Opsi transportasi yang lebih baik akan membuat masyarakat beralih sekaligus mengurangi kemacetan.
Sepanjang 2022, Pemerintah Kota Depok mencabut izin sebanyak 375 izin angkot. Hal ini karena angkot-angkot tersebut sudah tidak memenuhi syarat perizinan serta memiliki fisik yang tidak layak. Kendati demikian, hingga kini belum ada terobosan angkutan publik yang lebih baik.