Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Rencana Alih Fungsi Lahan SDN di Depok
Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait rencana relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1, Kota Depok.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait rencana relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1, Kota Depok. Dugaan itu salah satunya, ditemukan pelanggaran hak anak dan hak pendidikan yang berpotensi membahayakan proses kegiatan belajar mengajar menjadi tidak optimal.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang sudah pihaknya lakukan sejak Desember 2022. Terdapat dua dugaan pelanggaran HAM dari rencana relokasi sekolah menjadi tempat ibadah tersebut.