Kesal Janji Pembayaran Tanah Tak Dipenuhi, Pelaku Menganiaya Pasutri di Depok
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya merasa kesal saat menagih janji pembayaran uang muka jual beli tanah yang tak kunjung diberikan.
DEPOK, KOMPAS β Ahmad Muhammad alias Nembor (42), warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menganiaya pasangan suami istri, Jumat (3/3/2022), yang menewaskan sang suami. Polisi menyebut, motif pelaku karena kesal saat menagih janji pembayaran uang muka jual beli tanah yang tak kunjung diberikan.
Pada Jumat sekitar pukul 21.00β, penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Perumahan Puri Agung Lestari, Kelurahan Tanah Baru. Warga mengetahui kejadian itu setelah Fitriah Nurhayati, istri dari Andy Rakhmad, mendatangi salah satu rumah warga untuk meminta tolong. Sang istri mengalami luka di kepala.