Polsek Tambora Tangkap Begal Sadis Pembunuh Korban
Tian tidak sekali melakukan tindakan begal yang menimbulkan korban jiwa dan luka. Untuk mendapatkan hasil rampasan, Tian mengancam dan melukai korban-korbannya dengan senjata tajam.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap begal maut setelah buron selama tiga tahun. Pelaku tidak hanya ditangkap atas perbuatan tiga tahun silam, tetapi juga karena membegal dua korban lainnya dalam waktu satu malam pada Selasa (27/2/2023) kemarin.
Kepala kepolisian Sektor Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, tim Reserse Kriminal Polsek Tambora menangkap Tian alias ASM (22) di kawasan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat, setelah buron hampir tiga tahun karena tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban tewas. Pelaku beraksi pada 25 Juni 2020, sekitar pukul 01.30, dengan merampok telepon seluler di sebuah kios rokok di Kampung Duri Selatan.