logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKolaborasi Menambah Ruang...
Iklan

Kolaborasi Menambah Ruang Terbuka Hijau Jakarta

Cakupan ruang terbuka hijau di Jakarta seluas 33,33 juta meter persegi atau 33,33 kilometer persegi. Luasan tersebut mencakup 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Ruang terbuka hijau di Kampung Berseri Astra Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) sore.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Ruang terbuka hijau di Kampung Berseri Astra Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) sore.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahalnya harga tanah dan alih fungsi lahan untuk sarana ataupun prasarana lain menjadi segelintir tantangan meluaskan cakupan ruang terbuka hijau di Jakarta. Selain pembebasan lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan alih fungsi lahan nonproduktif menjadi taman, juga dilakukan optimalisasi lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum hasil kewajiban sesuai surat izin penunjukan penggunaan panah kepada warga.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sesuai dalam laman informasi Jakartasatu.jakarta.go.id mendata cakupan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 33,33 juta meter persegi atau 33,33 kilometer persegi. Luasan tersebut mencakup 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan