logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDinilai Kurang Tepat Menjawab ...
Iklan

Dinilai Kurang Tepat Menjawab Kemacetan, DKI Tetap Akan Adakan 21 Unit Mobil Listrik

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai pengadaan 21 unit mobil listrik tidak tepat menjawab kemacetan dan polusi di Jakarta. DKI Jakarta sebaiknya memperluas dan mempercepat pengadaan angkutan umum.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
 Petugas mengisi daya motor listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (22/11/2021). Saat ini PLN telah memiliki 47 unit SPKLU yang beroperasi dan hingga akhir tahun akan ada 67 SPKLU yang beroperasi. Infrastruktur itu diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas mengisi daya motor listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (22/11/2021). Saat ini PLN telah memiliki 47 unit SPKLU yang beroperasi dan hingga akhir tahun akan ada 67 SPKLU yang beroperasi. Infrastruktur itu diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

JAKARTA, KOMPAS β€” DPRD DKI Jakarta menilai pengadaan kendaraan dinas operasi listrik kurang tepat menjawab kemacetan dan polusi udara Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menambah dan memperluas jaringan angkutan umum di Jakarta.

”Mobil listrik menjadi mobil dinas bukanlah jawaban yang tepat terhadap kemacetan dan polusi udara di Jakarta,” tegas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Gilbert Simanjuntak, Kamis (2/3/2023).

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan