KEKERASAN
Berantas Premanisme dalam Selubung Penagih Utang
Sebagai nyawa bagi kelangsungan perusahaan pembiayaan, penagih utang harus membenahi diri agar bekerja sesuai etika.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F23%2Fb545943f-ff96-42a4-89a6-4a53ab31c876_jpg.jpg)
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kekerasan oleh kawanan yang diarahkan penagih utang kepada aparat di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Sisi negatif penagih utang sebagai komponen kecil penggerak ekonomi belakangan kembali menjadi perhatian. Perbuatan melawan hukum membuat aparat geram dan mencap mereka sebagai preman yang harus diberantas.
Dua anggota polisi mengapit seorang pria berkumis yang mengenakan jaket hitam bertudung dan celana jins. Dalam kondisi terborgol, ia digiring ke sebuah gedung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Pria yang disebut polisi berinisial LW itu dijemput langsung dari daerah Saparua, Maluku.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Berantas Premanisme dalam Selubung Penagih Utang".
Baca Epaper Kompas