logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBerantas Premanisme dalam...
Iklan

Berantas Premanisme dalam Selubung Penagih Utang

Sebagai nyawa bagi kelangsungan perusahaan pembiayaan, penagih utang harus membenahi diri agar bekerja sesuai etika.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kekerasan oleh kawanan yang diarahkan penagih utang kepada aparat di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kekerasan oleh kawanan yang diarahkan penagih utang kepada aparat di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Sisi negatif penagih utang sebagai komponen kecil penggerak ekonomi belakangan kembali menjadi perhatian. Perbuatan melawan hukum membuat aparat geram dan mencap mereka sebagai preman yang harus diberantas.

Dua anggota polisi mengapit seorang pria berkumis yang mengenakan jaket hitam bertudung dan celana jins. Dalam kondisi terborgol, ia digiring ke sebuah gedung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Pria yang disebut polisi berinisial LW itu dijemput langsung dari daerah Saparua, Maluku.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan