Narkoba
Polda Metro Jaya Sita 109,9 Kilogram Sabu Senilai Rp 164 Miliar
Dikirim secara terpisah, sabu yang sama-sama berasal dari ”Negeri Tirai Bambu” itu diklamufasekan dalam kemasan teh China.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F15%2F2bad193a-8b36-4259-af0a-1609bc96e896_jpg.jpg)
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan gelar barang bukti sabu seberat 109,9 kilogram yang disita dari jaringan Sumatera-Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Sabu asal China itu diselundupkan dalam kemasan teh China.
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah anggota sindikat peredaran narkotika dari Sumatera dan menyita 109,9 kilogram sabu yang dikirim ke Jakarta. Dikirim secara terpisah, sabu senilai Rp 164 miliar dari ”Negeri Tirai Bambu” itu diklamufasekan dalam kemasan teh China.
Puluhan kemasan plastik berisi sabu masing-masing seberat 1 kilogram (kg) menjadi barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kemasan sabu itu terdiri dari warna hijau, emas, dan abu-abu. Selain bungkus sabu, sejumlah koper dan dua peti berisi buah alpukat turut diperlihatkan.