Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI
Pembentukan tim pencari fakta merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan respons dari dorongan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana membentuk tim pencari fakta terkait penetapan tersangka Mohammad Hasya Athalla Saputra dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia tersebut. Hal ini bertujuan menindaklanjuti masukan masyarakat terkait keputusan polisi yang dinilai menyalahi aturan.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, di Jakarta, Senin (30/1/2023), menyampaikan, ia akan segera membentuk tim pencari fakta untuk menelisik kembali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor berusia 18 tahun tersebut dengan mobil yang dibawa Ajun Komisaris Besar (Purn) Eko Setio Budi Wahono, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) malam.