logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Bentuk Tim...
Iklan

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI

Pembentukan tim pencari fakta merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan respons dari dorongan masyarakat.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran (tengah) menanggapi pertanyaan wartawan seusai kegiatan apel HUT ke-42 Satpam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). Dalam kesempatan itu, Fadil menyampaikan rencana pembentukan tim pencari fakta kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI di Jakarta Selatan.
ERIKA KURNIA

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran (tengah) menanggapi pertanyaan wartawan seusai kegiatan apel HUT ke-42 Satpam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). Dalam kesempatan itu, Fadil menyampaikan rencana pembentukan tim pencari fakta kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI di Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana membentuk tim pencari fakta terkait penetapan tersangka Mohammad Hasya Athalla Saputra dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia tersebut. Hal ini bertujuan menindaklanjuti masukan masyarakat terkait keputusan polisi yang dinilai menyalahi aturan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, di Jakarta, Senin (30/1/2023), menyampaikan, ia akan segera membentuk tim pencari fakta untuk menelisik kembali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor berusia 18 tahun tersebut dengan mobil yang dibawa Ajun Komisaris Besar (Purn) Eko Setio Budi Wahono, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) malam.

Editor:
Bagikan