ERP Sebaiknya Berbasis Kawasan, Bukan Sepenggal Jalan
MTI DKI Jakarta menyatakan supaya kebijakan jalan berbayar diterapkan dengan basis kawasan, bukan jalan. Dengan dipastikan berbasis kawasan, layanan angkutan umum pada area tersebut mesti mampu memenuhi kebutuhan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan payung hukum penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing. Di tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di 25 ruas jalan. Namun, Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah DKI Jakarta memberi masukan sebaiknya jalan berbayar eletronik diterapkan di kawasan, bukan berbasis jalan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DKI Jakarta Yusa C Permana, Kamis (19/1/2023), menjelaskan, jalan berbayar elektronik (JBE) atau electronic road pricing (ERP) mesti dipahami sebagai bagian dari strategi manajemen transportasi perkotaan.