Bilik Kontrakan Jadi Saksi Transaksi Sabu Janto dan Alex Bonpis
Transaksi barang haram antara aparat dan bandar narkoba kelas kakap itu terjadi di sebuah kontrakan. Nama Alex Bonpis sudah akrab terdengar di telinga warga sekitar sebagai sosok pengedar sejak beberapa tahun silam.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menggelar rekonstruksi transaksi sabu antara Janto dan Alex Bonpis di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) kemarin. Di sebuah bilik kontrakan, Alex Bonpis menerima sabu seberat 1 kilogram yang dibawa oleh Janto. Sabu tersebut kemudian diedarkan kembali di Kampung Muara Bahari.
Seperti diberitakan sebelumnya, alur peredaran sabu tersebut berasal dari Teddy Minahasa, lalu kepada Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Dari Dody, barang tersebut turun ke Arief, lalu kepada warga sipil bernama Linda.