logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBilik Kontrakan Jadi Saksi...
Iklan

Bilik Kontrakan Jadi Saksi Transaksi Sabu Janto dan Alex Bonpis

Transaksi barang haram antara aparat dan bandar narkoba kelas kakap itu terjadi di sebuah kontrakan. Nama Alex Bonpis sudah akrab terdengar di telinga warga sekitar sebagai sosok pengedar sejak beberapa tahun silam.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
Β· 1 menit baca
Kepala Unit 5 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Aries Diego Kakori menjelaskan berlangsungnya rekonstruksi transaksi sabu antara Inspektur Satu Janto dan Alex Bonpis di Posko Kampung Tanggung Anti Narkoba, Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Kepala Unit 5 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Aries Diego Kakori menjelaskan berlangsungnya rekonstruksi transaksi sabu antara Inspektur Satu Janto dan Alex Bonpis di Posko Kampung Tanggung Anti Narkoba, Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menggelar rekonstruksi transaksi sabu antara Janto dan Alex Bonpis di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) kemarin. Di sebuah bilik kontrakan, Alex Bonpis menerima sabu seberat 1 kilogram yang dibawa oleh Janto. Sabu tersebut kemudian diedarkan kembali di Kampung Muara Bahari.

Seperti diberitakan sebelumnya, alur peredaran sabu tersebut berasal dari Teddy Minahasa, lalu kepada Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Dari Dody, barang tersebut turun ke Arief, lalu kepada warga sipil bernama Linda.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan