logo Kompas.id
MetropolitanInvestasi Fiktif Rp 19,6...
Iklan

Investasi Fiktif Rp 19,6 Miliar Terbongkar

Aksi SW yang sudah berlangsung sejak 2016 bisa lancar dan menjerat banyak korban karena memanfaatkan relasi yang sudah ia bangun dengan ”brand” Double Dipps. SW pernah menjadi mitra waralaba Doubel Dipps.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce (kanan), Analis Kerja Sama Kementerian Perdagangan Rangga Adiguna (tengah), dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Haris Kurniawan (kanan) menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus penipuan investasi fiktif, Jumat (13/1/2023).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce (kanan), Analis Kerja Sama Kementerian Perdagangan Rangga Adiguna (tengah), dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Haris Kurniawan (kanan) menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus penipuan investasi fiktif, Jumat (13/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan investasi fiktif senilai Rp 19,6 miliar. Dalam aksinya, tersangka mengatasnamakan pemilik perusahan waralaba Double Dipps untuk menjerat korban.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat telah menangkap pelaku investasi fiktif itu, yakni SW (37) dan IA (31). Penipuan itu sudah dilakukan sejak 2016 silam. Adapun total korban yang terjerat mencapai setidaknya 15 korban.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan