Iklan
Heru Budi: Pembahasan dan Penyiapan ERP Melalui Tahapan Panjang
Untuk bisa menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP), Pemprov DKI memerlukan regulasi berupa perda yang saat ini masih dibahas. Penerapannya pun memerlukan tahapan yang panjang.
JAKARTA, KOMPAS โ Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan, untuk bisa menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing/ERP, diperlukan proses pembahasan dan penyiapan. Proses itu dijelaskan Heru Budi cukup panjang.
โSekarang masih dalam proses di DPRD untuk pembahasan raperda,โ kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). Menurut Budi, untuk bisa menerapkan kebijakan ERP, diperlukan regulasi atau landasan hukum.