logo Kompas.id
MetropolitanBekasi Mulai Larang Penjualan ...
Iklan

Bekasi Mulai Larang Penjualan ”Chiki Ngebul”

”Chiki ngebul” kerap dijumpai di penjaja makanan keliling atau gerai di bazar. Meski bentuknya menarik bagi anak-anak, nitrogen ini berbahaya bagi kulit dan organ dalam.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
Anak-anak menikmati jajanan ”chiki ngebul” di arena Jakarta Fair Kemayoran 2022 yang berlangsung di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anak-anak menikmati jajanan ”chiki ngebul” di arena Jakarta Fair Kemayoran 2022 yang berlangsung di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah daerah di wilayah sekitar Jakarta, seperti Kota Bekasi, mulai melarang penjualan makanan ringan yang dicampur bahan nitrogen cair. Bahaya dari bahan campuran jajanan itu kini mulai jadi perhatian setelah adanya laporan peningkatan kasus di Jawa Barat.

Pada 3 Januari 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023. Surat itu perihal pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan yang disebut ”chiki berasap nitrogen” atau ”chiki ngebul” di Jawa Barat.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan