Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 86,56 Persen, Pencapaian Target Perlu Terobosan
Komisi C DPRD DKI Jakarta mengapresiasi realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 yang sebesar 86,56 persen. Optimalisasi aset dan insentif pajak perlu dioptimalkan untuk mencapai target pendapatan 100 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta per 31 Desember 2022 sebesar 86,56 persen. Capaian itu meningkat dibandingkan capaian pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 melanda. Namun, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta memandang DKI Jakarta perlu mengoptimalkan pengelolaan aset dan insentif pajak guna mencapai realisasi yang mencapai 100 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata, Kamis (5/1/2023), melalui keterangan tertulis menjelaskan, realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp 67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun. Realisasi tersebut naik Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp 65,6 triliun.