pascapencabutan PPKM
Pengguna Angkutan Umum di Jakarta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Meski aturan PPKM dicabut, penumpang angkutan umum wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, juga tidak berbicara di sarana angkutan umum untuk menghindari penularan Covid-19.

Warga menggunakan masker menunggu angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020).
JAKARTA, KOMPAS โ Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Presiden Joko Widodo sejak akhir tahun 2022. Namun, ahli epidemiologi mengingatkan protokol kesehatan, utamanya di angkutan umum seperti penggunaan masker, tetap harus diterapkan karena saat ini pandemi masih berlangsung.
Dicky Budiman, ahli epidemiologi dari Griffith University, Australia, Kamis (5/1/2023), menjelaskan, penggunaan masker di ruang publik bisa tidak diperlukan tergantung situasi.