Kriminalitas
Polda Metro Jaya Ungkap 20 Tersangka Pengoplosan Elpiji Bersubsidi
Modus para tersangka memindahkan isi elpiji ukuran 3 kilogram subsidi ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg nonsubsidi menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi es batu.

Konferensi pers pengungkapan kasus metrologi legal oleh Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya pada Jumat (23/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS โ Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memaparkan pengungkapan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi menjadi elpiji nonsubsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12/2022). Sebanyak 20 orang ditangkap karena mengoplos elpiji ukuran 3 kilogram menjadi 12 kilogram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkapkan, modus para tersangka memindahkan isi elpiji ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg nonsubsidi menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi. Hal itu dilakukan dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong 12 kg.