logo Kompas.id
MetropolitanOrangtua Korban Gangguan...
Iklan

Kesehatan Masyarakat

Orangtua Korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Tuntut Pertanggungjawaban

Kami mencari keadilan agar ada yang bertanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang meninggal karena gagal ginjal akut progresif, sama seperti anak saya. Biar tidak ada korban berikutnya.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 1 menit baca
Mohamad Ripai (35) bersama tim kuasa hukumnya memberikan keterangan seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Mohamad Ripai (35) bersama tim kuasa hukumnya memberikan keterangan seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Orangtua salah satu korban gangguan ginjal akut meminta pertanggungjawaban atas kematian anaknya. Melalui tim kuasa hukumnya, mereka membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2022). Per 8 November 2022, ada 154 kasus terduga gangguan ginjal akut progresif yang tercatat di fasilitas kesehatan DKI Jakarta.

Christma Celi Manafe dari tim kuasa hukum orangtua korban mengatakan, pihaknya membuat laporan terkait kelalaian yang menyebabkan kematian sesuai ketentuan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/6265/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertulis, pelapor menyerahkan kepada pihak kepolisian menyelidiki terlapor.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan