logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTilang Manual Kembali...
Iklan

Tilang Manual Kembali Diterapkan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, tilang manual kini kembali diberlakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu. Pelanggar akan diberhentikan dan diberikan surat tilang.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
Β· 1 menit baca
Polisi memperhatikan pengendara di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Polisi memperhatikan pengendara di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penghapusan tilang manual dan belum optimalnya sistem tilang elektronik menjadi kesempatan bagi para pengguna jalan melanggar aturan lalu lintas. Penerapan tilang manual pun akhirnya kembali diberlakukan agar para pengguna jalan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) diterapkan dan tilang manual ditiadakan. Hal itu kemudian direspons masyarakat dengan berbagai pelanggaran lalu lintas karena belum optimalnya tilang elektronik (Kompas.id, 15/11/2022).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan