Penjabat Gubernur DKI dan Kepala Bappenas Bahas Masa Depan Jakarta
Bappenas dan DKI Jakarta berdiskusi terkait masa depan DKI Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. Sejumlah isu penting, mulai dari tata ruang, sistem pemerintahan, hingga kewenangan Jakarta, dibahas.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu segera membuat perencanaan aspek tata ruang dan sistem pemerintahan sejak sekarang untuk persiapan ketika Jakarta tak lagi berstatus sebagai daerah khusus ibu kota. Pemprov DKI Jakarta perlu melihat kembali rencana induk, sistem pemerintahan, juga kewenangan yang perlu dimiliki setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota agar dapat menjadi masukan dalam revisi Undang-Undang Kekhususan DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022). Heru menjelaskan, salah satu tema diskusi adalah tentang Jakarta ke depan, di antaranya tata ruang wilayah.