Duo Badut Pencuri Bukan Kasus Remeh
Pencurian sepeda motor sering terjadi di kota-kota besar. Sebagian pelaku masih di bawah umur, seperti kasus badut pencuri di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Isu kriminal juga sosial ini perlu mendapat perhatian.
JAKARTA, KOMPAS β Pencurian sepeda motor oleh duo badut pengamen di Jakarta Selatan bukanlah masalah kecil. Pengamat melihat adanya fenomena sosial di balik peristiwa itu, yakni tindak kriminal oleh anak dan kemiskinan.
F (19) dan P (15), pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga di Jalan Haji Aom Gang Tempe, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditangkap polisi pada Senin (21/11/2022). Kedua pelaku tersebut diduga bekerja sebagai badut, yang salah satunya masih di bawah umur. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.