Ribuan Butir Obat Keras Masih Dijual Bebas
Obat golongan G, seperti tramadol dan eximer, masih banyak dijual bebas tanpa pengawasan dan resep dokter. Obat ini memiliki efek ketergantungan dan berbahaya untuk kesehatan.
BEKASI, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap pengedar ribuan butir obat keras tramadol dan eximer yang dijual bebas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah kasus juga ditemukan di wilayah Jabodetabek sehingga menimbulkan keresahan warga. Perlu upaya bersama untuk mengawasi keberadaan apotek dan toko kosmetik yang menjual obat-obatan yang kerap disalahgunakan remaja itu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Dedi Herdiana mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berinisial G (31) karena menjual 4.000 butir pil eximer dan 4.343 butir tramadol di toko obat di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Jumat (11/11/2022) malam. Selain obat, polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan obat.