logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAzas Tigor: Pengaturan Jam...
Iklan

Azas Tigor: Pengaturan Jam Kerja Sebatas Imbauan Saja

Perubahan jam kerja memiliki implikasi yang sangat luas. Wacana kebijakan ini juga belum menjawab akar masalah kemacetan di DKI. Sebagian pihak menyarankan hal ini sekadar jadi imbauan saja, bukan aturan hukum ketat.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Kemacetan terjadi di dua ruas jalan tol semanggi, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). Lajur kiri mengarah ke Pancoran dan lajur kanan mengarah ke Slipi, Kemanggisan.
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Kemacetan terjadi di dua ruas jalan tol semanggi, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). Lajur kiri mengarah ke Pancoran dan lajur kanan mengarah ke Slipi, Kemanggisan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wacana penerapan pengaturan jam kerja di DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan hingga kini terus menuai polemik. Kebijakan tersebut jika diterapkan dinilai akan memicu gesekan banyak kepentingan dan justru belum menyentuh masalah utama penyebab kemacetan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyebutkan bahwa pengaturan jam kerja tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurai kemacetan. Hal itu karena pengaturan jam kerja tidak menyentuh masalah utama penyebab kemacetan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan