Iklan
Polres Depok Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Komuter
Selain menghadapi tuntutan pidana, pelaku pelecehan seksual juga dilarang naik kereta komuter Jabodetabek.
DEPOK, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Depok menangkap dan menetapkan DAP (39) sebagai pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter Jabodetabek. Pelaku tidak lagi diizinkan menggunakan transportasi publik itu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok Inspektur Satu Tulus mengatakan, kejadian pelecehan seksual terjadi di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40.