kekerasan seksual
Eksploitasi Anak di Apartemen
Sistem akses penghuni apartemen yang terbatas justru menjadi celah bagi para penjahat untuk mengeksploitasi anak di bawah umur. Kasus anak-anak remaja dijerat dalam bisnis prostitusi di apartemen pun terus berulang.

Apartemen belum menjadi hunian yang aman untuk mencegah tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
”Apartemen betul-betul memudahkan pelaku sindikat (eksploitasi anak) karena ada akses keluar masuk terbatas,” kata Ai Maryati Solihah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Eksploitasi Anak di Apartemen".
Baca Epaper Kompas