logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKementerian PAN dan RB dan...
Iklan

Kementerian PAN dan RB dan Polda Metro Jaya Matangkan Rencana Pengaturan Jam Kerja

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih mematangkan wacana pengaturan jam masuk kerja dengan Polda Metro Jaya. Pengaturan ini akan berdampak pada sekitar 263.930 PNS di Jakarta.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kepadatan kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat jam pulang kerja, Rabu (24/8/2022). Kepolisian Daerah Metro Jaya melontarkan wacana untuk mengatur jam masuk kerja dalam rangka mengendalikan kemacetan di Jakarta. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo keberatan dengan wacana tersebut.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepadatan kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat jam pulang kerja, Rabu (24/8/2022). Kepolisian Daerah Metro Jaya melontarkan wacana untuk mengatur jam masuk kerja dalam rangka mengendalikan kemacetan di Jakarta. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo keberatan dengan wacana tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) masih memproses pembahasan dengan Polda Metro Jaya terkait wacana pengaturan jam masuk kerja bagi aparatur sipil negara. Kementerian siap bekerja sama untuk mendukung upaya mengurangi kemacetan di Jakarta.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN dan RB Mohammad Averrouce mengatakan, Tim Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana masih mengadakan diskusi forum grup. Selain dengan Polda Metro Jaya sebagai instansi yang mengusulkan wacana tersebut, pemangku kebijakan lain juga dilibatkan.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan