Kementerian PAN dan RB dan Polda Metro Jaya Matangkan Rencana Pengaturan Jam Kerja
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih mematangkan wacana pengaturan jam masuk kerja dengan Polda Metro Jaya. Pengaturan ini akan berdampak pada sekitar 263.930 PNS di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) masih memproses pembahasan dengan Polda Metro Jaya terkait wacana pengaturan jam masuk kerja bagi aparatur sipil negara. Kementerian siap bekerja sama untuk mendukung upaya mengurangi kemacetan di Jakarta.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN dan RB Mohammad Averrouce mengatakan, Tim Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana masih mengadakan diskusi forum grup. Selain dengan Polda Metro Jaya sebagai instansi yang mengusulkan wacana tersebut, pemangku kebijakan lain juga dilibatkan.