logo Kompas.id
MetropolitanKartu Remi hingga Togel...
Iklan

Kartu Remi hingga Togel ”Online” Disikat Polisi

Masyarakat yang terlibat praktik perjudian mulai dari kartu remi hingga togel semua akan ditindak oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Oleh
STEFANUS ATO
· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022).
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Selama kurun waktu empat hari, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar 72 kasus perjudian daring dan konvensional di berbagai wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Masyarakat yang terlibat praktik perjudian mulai dari kartu remi hingga togel semua habis disikat aparat. Pemberantasan ini merupakan komitmen aparat menjalankan perintah pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus sampai 24 Agustus 2022 telah membongkar 72 kasus perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Puluhan kasus tersebut dibongkar aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan sejumlah kepolisian resor.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan