logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus Guru Aniaya Murid yang...
Iklan

Kasus Guru Aniaya Murid yang Memalak Berakhir Damai

Penganiayaan guru terhadap murid di SMKN 1 Jakarta Pusat merupakan tindakan spontan yang tidak dapat diterima pihak sekolah. Setali tiga uang dengan budaya kekerasan seperti pemalakan antarsiswa di sekolah tersebut.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
 Potret suasana belajar mengajar di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Potret suasana belajar mengajar di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus penganiayaan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 1 Boedi Oetomo, Jakarta Pusat, oleh guru di sekolah itu berakhir damai setelah pihak korban melapor ke kepolisian. Penganiayaan berawal dari laporan bahwa korban memeras yuniornya.

Ramdhani, ayah korban yang berinisial RH (18), murid kelas XII, sebelumnya melaporkan kasus penganiyaan oleh guru olahraga berinisial HT ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar, Sabtu (13/8/2022). Adapun penganiayaan terjadi pada Jumat (12/8/2022).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan