Odong-odong Masih Berkeliaran di Jalan Raya Serang
Larangan odong-odong beroperasi bertujuan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan yang bisa terjadi, seperti pada kasus tabrakan dengan kereta di Kampung Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.
SERANG, KOMPAS β Sampai akhir pekan ini, sejumlah odong-odong masih berkeliaran di jalan raya di Kota Serang, Banten. Padahal, polisi telah menyosialisasikan pelarangan kendaraan hasil modifikasi tersebut beroperasi sebagai angkutan umum di jalan reguler. Polisi pun menindak pengemudi karena melanggar sejumlah aturan lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Satuan Lalu Lintas Polres Serang melakukan patroli dan penindakan terhadap odong-odong yang beroperasi di jalan raya, seperti ruas Jalan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Sabtu (6/8/2022). Sejumlah odong-odong ditemukan nekat beroperasi kendati melanggar aturan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.