logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap Kreator Konten ...
Iklan

Polisi Tangkap Kreator Konten Penyebar Berita Bohong

Kreator konten asal Bandung, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus berita bohong. Semakin banyak penonton, semakin banyak pundi-pundi rupiah masuk kantongnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
AH (24), kreator konten penyebar berita bohong melalui media sosial Snack Video, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

AH (24), kreator konten penyebar berita bohong melalui media sosial Snack Video, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” AH (24), pemuda asal Kota Bandung, Jawa Barat, menyebarkan berita bohong melalui akun media sosial Snack Video @rakyatjelata98. Berita bohong itu diduplikasinya dari akun Twitter dan Telegram @opposite6890 sebelum diunggah dengan tambahan narasi suara.

Salah satu unggahannya menyebutkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran sebagai bagian dari kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan