Iklan
Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penumpang Jadi Tersangka
Kecelakaan yang diduga karena kelalaian pengemudi bus mengharuskan adanya evaluasi terhadap kinerja pramudi bus Transjakarta. Evaluasi ini perlu menjadi prioritas PT Transjakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta sebagai tersangka pascainsiden tabrakan terhadap seorang penumpang perempuan di jalur bus dekat Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Evaluasi terhadap kinerja pramudi bus Transjakarta perlu menjadi prioritas.
Sopir bus Transjakarta milik Mayasari Bakti dengan nomor kendaraan B 7584 TGD, berinisial YH, pada Sabtu (16/7/2022) malam, melindas wanita berinisial TA (52). Polisi segera turun untuk menyelidiki insiden tersebut.