Iklan
Jakarta Siapkan Denda Pajak Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengerjakan persiapan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB bagi kendaraan uji emisi. Persiapannya ialah menambah jumlah tempat, alat, dan teknisi uji emisi, serta sosialisasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi. Target penerapan denda itu sebelum Desember 2022 sembari menambah jumlah tempat uji emisi dan menyiapkan sistem informasi dan kebut sosialisasi.
Persiapan denda PKB telah dibahas oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Kominfotik DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya dalam rapat pada Selasa (19/7/2022).