Polisi Geledah Istana Riyadhul Jannah di Depok
Polisi mulai mengecek jejak empat terlapor dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati. Tiga terlapor adalah pengajar berinisial I, R, D, dan satu terlapor lainnya adalah siswa senior berinisial P.
JAKARTA, KOMPAS - Penyidikan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Istana Riyadhul Jannah, Beji, Depok, Jawa Barat, terus berlanjut. Jumat (8/7/2022), polisi menyita barang bukti di tempat pendidikan dan asrama untuk anak yatim dan piatu tersebut.
Agenda ini disampaikan Khoirul selaku kuasa hukum Ketua Umum Pondok Pesantren Istana Riyadhul Jannah Ahmad Riyadh Muchtar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta. Siang itu, ia mendampingi Ahmad Riyadh untuk menjalani pemeriksaan kedua bersama penyidik di Direktorat Kriminal Umum.