Iklan
Polisi Usut Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati di Depok
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan bukti. Kuasa hukum menyebutkan ada lima pelaku terduga pencabulan dan persetubuhan anak yang mencapai belasan orang.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami dugaan pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur yang bersekolah di sebuah pondok pesantren di Depok, Jawa Barat. Tiga anak yang telah melapor menjalani visum dan tes psikologis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari tiga korban yang merupakan perempuan anak di bawah umur. Ketiganya melapor sebagai korban perbuatan asusila dari pengajar mereka di sekolah.