PENATAAN KOTA
32 Nama Jalan, Gedung, dan Zona Diganti dengan Nama Tokoh Betawi
Pemprov DKI Jakarta mengganti nama jalan, gedung, dan zona dengan nama-nama tokoh Betawi. Penggantian dilakukan untuk menghormati tokoh Betawi dan peran mereka dalam perjalanan Jakarta.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F08%2F05%2Fe6accafc-8764-4c89-8236-90b0bacdf79a_jpg.jpg)
Warga berteduh dari panas sinar matahari di Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). Selain sebagai tempat wisata alternatif, danau buatan dengan luas 30 hektar tersebut juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan resapan air untuk pengendali banjir.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama 32 jalan, gedung, dan zona di Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi. Penggantian nama dilakukan untuk menghormati peran tokoh-tokoh Betawi pada perjalanan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penggantian nama itu semua prosesnya sudah melewati konsultasi dari instans terkait. Di antaranya, Badan Pertanahan Nasional terkait pertanahan dan kepolisian terkait kendaraan bermotor. Juga terkait kependudukan dan instansi lainnya.