Iklan
Jakarta Ulang Tahun, Tarif Angkutan Umum Rp 0 Khusus di Hari Rabu Ini
Setiap operator angkutan umum di DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 0, kecuali layanan premium Royaltrans, yang tarifnya tetap Rp 20.000.
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 0 pada sebagian besar angkutan umum di DKI Jakarta pada Rabu (22/6/2022) atau pada hari HUT DKI Jakarta ke-495. Namun, untuk layanan Royaltrans tarif tetap normal, Rp 20.000.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (21/6/2022) menjelaskan, penugasan tarif Rp 0 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. e-0076 Tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-495.