ujaran kebencian
Tiga Umpatan Antarkan Warga Serang ke Jeruji Besi
RM (44) tiga kali mengunggah umpatan kepada MUI Banten melalui akun Facebook Romeo Guiterez. Dia tersinggung dengan salah satu fatwa karena pernah mengaji di trotoar.

Tangkapan layar umpatan RM (44) kepada MUI Banten melalui akun Romeo Guiterez di Facebook yang ditunjukkan Kepolisian Daerah Banten, Senin (20/6/2022).
TANGERANG, KOMPAS โ RM (44), warga Kabupaten Serang di Banten ini menyaru sebagai Romeo Guiterez di Facebook untuk meluapkan kekesalannya kepada Majelis Ulama Indonesia Banten. Tiga unggahan berisi umpatan itu mengantarkannya ke sel tahanan Kepolisian Daerah Banten.
RM menggunggah umpatan melalui akun Romeo Guiterez pada 23, 25, dan 26 April 2022. Salah satunya berbunyi semoga tidak turun fatwa haram hukumnya berbuka puasa di atas trotoar. Ia juga mengungkapkan kejengkelannya dengan menulis kemungkinan-kemungkinan fatwa lain yang jelas-jelas tak akan dikeluarkan karena ketidakpatutan umum.