logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBuruh Kukuh Tolak UU Cipta...
Iklan

Buruh Kukuh Tolak UU Cipta Kerja

Sedikitnya 2.000 buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten berunjuk rasa di DPR/MPR sejak pagi hingga sore. Mereka menolak UU Cipta Kerja UU PPP, dan lainnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Perempuan buruh bergabung bersama anggota dari berbagai serikat pekerja mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Dalam aksi yang diikuti ribuan buruh tersebut mereka kembali menyerukan penolakan atas revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dan penolakan UU Cipta Kerja. Para buruh juga menyerukan akan melakukan mogok kerja nasional jika DPR tidak mencabut revisi UU P3.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Perempuan buruh bergabung bersama anggota dari berbagai serikat pekerja mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Dalam aksi yang diikuti ribuan buruh tersebut mereka kembali menyerukan penolakan atas revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dan penolakan UU Cipta Kerja. Para buruh juga menyerukan akan melakukan mogok kerja nasional jika DPR tidak mencabut revisi UU P3.

JAKARTA, KOMPAS β€” Berbagai organisasi buruh atau pekerja kembali berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Dalam unjuk rasa yang sempat ricuh itu, buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, masa kampanye pemilu 75 hari, dan liberalisasi pertanian melalui Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO, serta meminta pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sedikitnya 2.000 buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen sejak pagi hingga sore. Mereka datang menggunakan bus, mobil, dan sepeda motor yang parkir di Jalan Gatot Subroto mulai dari titik aksi hingga gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan