September, Penyampaian Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI
Kemendagri memastikan usulan nama-nama yang akan mengisi jabatan penanggung jawab Gubernur DKI Jakarta akan disampaikan satu bulan sebelum jabatan berakhir. Ada tiga nama yang diusulkan dan Presiden yang akan memutuskan.
JAKARTA, KOMPAS - Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta segera berakhir pada Oktober 2022. Kementrian Dalam Negeri memastikan pengusulan nama-nama calon untuk mengisi jabatan penanggung jawab Gubernur DKI akan diusulkan satu bulan sebelum jabatan kosong atau pada September tahun ini.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Sabtu (14/5/2022), menjelaskan, untuk pengisian jabatan penanggung jawab (PJ) Gubernur DKI Jakarta, prosesnya sama seperti pengisian untuk PJ di provinsi lainnya.