ASN Kota Tangerang dan Swasta Korupsi Pembangunan Pasar
ASN dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang bersama tiga pihak swasta diduga terlibat korupsi pembangunan pasar di Gebang Raya yang tak sesuai spesifikasi.
TANGERANG, KOMPAS - Seorang aparatur sipil negara dan tiga orang pihak swasta terjerat korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Mereka diduga membangun pasar tidak sesuai spesifikasi sehingga tak layak pakai lantaran berbahaya bagi pedagang dan pembeli.
Keempat tersangka ialah OSS sebagai pejabat pembuat komitmen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, AA selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR merupakan manajer lapangan PT Nisara Karya Nusantara, dan DI sebagai penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.