Iklan
Sindikat Narkoba Medan Diungkap di Jakarta
Sindikat ini memasok ganja dari Aceh-Sumatera Utara-Jakarta. Mereka gagal mengedarkan 471,6 kg ganja setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Medan, Sumatera Utara.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap delapan orang bagian dari sindikat pengedar narkoba Aceh-Sumatera Utara-Jakarta. Disita 471,6 kilogram ganja dalam penangkapan di dua lokasi di Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkoba di Ibu Kota. Ganja dipasok dari ladang di Aceh ke Medan hingga Jakarta sebagai tempat peredaran.