logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSidang Putusan Kasus Begal di ...
Iklan

Sidang Putusan Kasus Begal di Bekasi Ditunda

Sidang putusan ditunda karena ketua majelis hakim dalam kondisi sakit. Sementara itu, Komnas HAM menyimpulkan, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi melakukan penyiksaan saat menangkap para terdakwa.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Keluarga dari empat terdakwa begal di Bekasi membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Jaw Barat, Kamis (21/4/2022) siang. Mereka kecewa dengan majelis hakim yang menunda sidang putusan.
KOMPAS/STEFANUS ATO

Keluarga dari empat terdakwa begal di Bekasi membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Jaw Barat, Kamis (21/4/2022) siang. Mereka kecewa dengan majelis hakim yang menunda sidang putusan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menunda agenda sidang pembacaan putusan hakim kasus begal yang melibatkan terdakwa M Fikry dan kawan-kawan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sidang ditunda lantaran ketua majelis hakim sakit.

Agenda sidang pembacaan putusan hakim untuk perkara nomor 697/Pid.B/2021 PN CKR yang melibatkan empat terdakwa bernama M Fikry (19), Abdul Rohman (20), Randi Apryanto (19), dan Muhammad Rizky (21) itu sejatinya bakal digelar pada Kamis (21/4/2022) di Pengadilan Negeri Cikarang. Namun, agenda pembacaan putusan itu diundur hingga 25 April 2022.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan