Iklan
Rumah Ditinggal Mudik Rawan Kriminalitas dan Kebakaran
Pemudik bisa meninggalkan rumahnya dalam kurun waktu lebih dari sepekan. Polisi mengantisipasi kriminalitas dan kebakaran dengan patroli rutin. Sementara pemudik pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggal.
TANGERANG, KOMPAS β Rumah kosong yang ditinggal mudik buruh/pekerja di Kota Tangerang, Banten, diperkirakan cukup banyak. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mendata rumah yang ditinggal mudik serta melaksanakan patroli untuk mencegah kriminalitas ataupun korsleting yang berujung kebakaran.
Pendataan dilakukan oleh bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) yang ada di RT/RW. Polisi juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan warga setempat untuk sistem keamanan lingkungannya.