Terlilit Utang, Karyawan Bank Merampok Bank
Seorang pegawai bank swasta di Jakarta, BS (43), mencoba merampok sebuah bank pembangunan daerah yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Aksi ini ia lakukan karena terlilit utang.
JAKARTA, KOMPAS β Seorang pegawai bank swasta di Jakarta, BS (43), mencoba merampok sebuah bank pembangunan daerah yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Aksi ini ia lakukan karena terlilit utang. Atas perbuatannya, BS dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepucuk senjata airsoft gun, beberapa tali tis, petasan, alat kejut, dan pisau lipat. βAlat ini pelaku gunakan untuk mengancam karyawan dan petugas yang ada di bank tersebut,β ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/4/2022).